Universitas IBBI | MEDAN – Masih tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi menjadi perhatian seluruh kalangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengimbau agar seluruh Perguruan Tinggi untuk segera membentuk tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus masing-masing.
Menyikapi dan menangkal agar tindak kekerasan seksual dilingkungan kampus tidak terjadi, diperlukan komitmen bersama untuk mencegah hal tersebut. Oleh karena itu dibentuklah Satgas PPKS Universitas IBBI yang terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa yang digelar Jumat, (5/7/2024) di Multifungsion Room level 7 Universitas IBBI Jalan Sei Deli Medan.
Tim yang tergabung dalam Satgas PPKS ini dibentuk oleh panitia seleksi melalui proses penjaringan, seleksi administrasi dan wawancara. Dengan adanya Tim Satgas PPKS Universitas IBBI diharapkan semakin tercipta suasana kampus yang aman dan nyaman, termasuk aktivitas pembelajaran akademik dan non akademik.
Selain itu, Universitas IBBI memiliki perangkat resmi dan sesuai aturan sehingga dapat dengan mudah melakukan kerja pencegahan dan penanganan secara cepat dan tepat.
Rektor Universitas IBBI, Ir. B. Ricson Simarmata, MSEE, IPM, ASEAN dalam sambutannya menyampaikan Satgas PPKS Universitas IBBI harus mampu melakukan kegiatan serta tindakan yang nyata untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual dengan aktif berkoordinasi dan melakukan sosialisasi serta berbagi pengetahuan pada seluruh civitas akademika Universitas IBBI.
Selain dihadiri Rektor, hadir juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Internal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Kepala UPPS, serta Kepala Unit Pengelola Progran Studi dari seluruh fakultas.